SELAMAT DATANG


http://shita-kesmasblog.blogspot.com
Blog yang berisi tentang info-info kesehatan

Selasa, 23 November 2010

ALL ABOUT POSYANDU

A. Pengertian Posyandu
Posyandu adalah suatu forum komunikasi, alih tehnologi dan pelayanan kesehatan masyarakat yang mempunyai nilai strategis untuk pengembangan sumber daya manusia sejak dini. Posyandu juga merupakan tempat kegiatan terpadu antara program Keluarga Berencana – Kesehatan di tingkat desa dalam rangka pencapaian NKKBS.


B. Bentuk Kegiatan Posyandu
Beberapa kegiatan diposyandu diantaranya terdiri dari lima kegiatan Posyandu (Panca Krida Posyandu), antara lain:
1) Kesehatan Ibu dan Anak
a) Pemeliharaan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan menyusui, serta bayi, anak balita dan anak prasekolah

b) Memberikan nasehat tentang makanan guna mancegah gizi buruk karena kekurangan protein dan kalori, serta bila ada pemberian makanan tambahan vitamin dan mineral
c) Pemberian nasehat tentang perkembangan anak dan cara stimilasinya
d) Penyuluhan kesehatan meliputi berbagai aspek dalam mencapai tujuan program KIA.

2) Keluarga Berencana
a) Pelayanan keluarga berencana kepada pasangan usia subur dengan perhatian khusus kepada mereka yang dalam keadaan bahaya karena melahirkan anak berkali-kali dan golongan ibu beresiko tinggi
b) Cara-cara penggunaan pil, kondom dan sebagainya

3) Immunisasi
Imunisasi tetanus toksoid 2 kali pada ibu hamil dan BCG, DPT 3x, polio 3x, dan campak 1x pada bayi.

4) Peningkatan gizi
a) Memberikan pendidikan gizi kepada masyarakat
b) Memberikan makanan tambahan yang mengandung protein dan kalori cukup kepada anak-anak dibawah umur 5 tahun dan kepada ibu yang menyusui
c) Memberikan kapsul vitamin A kepada anak-anak dibawah umur 5 tahun

5) Penanggulangan Diare

Lima kegiatan Posyandu selanjutnya dikembangkan menjadi tujuh kegiatan Posyandu (Sapta Krida Posyandu), yaitu:
1) Kesehatan Ibu dan Anak
2) Keluarga Berencana
3) Immunisasi
4) Peningkatan gizi
5) Penanggulangan Diare
6) Sanitasi dasar. Cara-cara pengadaan air bersih, pembuangan kotoran dan air limbah yang benar, pengolahan makanan dan minuman
7) Penyediaan Obat essensial.

C. Pembentukan Posyandu
Posyandu dibentuk dari pos-pos yang telah ada seperti:
1) Pos penimbangan balita
2) Pos immunisasi
3) Pos keluarga berencana desa
4) Pos kesehatan
5) Pos lainnya yang dibentuk baru.

D. Alasan Pendirian Posyandu
Posyandu didirikan karena mempunyai beberapa alasan sebagai berikut:
1) Posyandu dapat memberikan pelayanan kesehatn khususnya dalam upaya pencegahan penyakit dan PPPK sekaligus dengan pelayanan KB.
2) Posyandu dari masyarakat untuk masyarakat dan oleh masyarakat, sehingga menimbulkan rasa memiliki masyarakat terhadap upaya dalam bidang kesehatan dan keluarga berencana (Effendi, 1998).

E. Pelayanan Kesehatan Di Posyandu
Adapun pelayanan kesehatan yang dijalankan oleh posyandu meliputi:
1) Pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
a) Penimbangan bulanan
b) Pemberian tambahan makanan bagi yang berat badannya kurang
c) Immunisasi bayi 3-14 bulan
d) Pemberian orlit untuk menanggiulangi diare
e) Pengobatan penyakit sebagai pertolongan pertama

2) Pemeliharaan kesehatan ibu hamil, ibu menyusui, dan pasangan usia subur
a) Pemeriksaan kesehatan umum
b) Pemeriksaan kehamilan dan nifas
c) Pelayanan peningkatan gizi melalui pemberian vitamin dan tablet besi
d) Immunisasi TT untuk ibu hamil
e) Penyuluhan kesehatan dan KB
f) Pemberian alat kontrasespsi KB
g) Pemberian oralit pada ibu yang terkena diare
h) Pengobatan penyakit sebagai pertolongan pertama
i) Pertolongan pertama pada kecelakaan (Effendi, 1998).


Bentuk kegiatan lain yang masih dilokasi Posyandu berupa;
1) Mencatat hasil kegiatan UPGK dalam regester balita sampai terbentuknya balok SKDN.
2) Membahas bersama - sama kegiatan lain atas saran petugas.
3) Menetapkan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan seperti penyuluhan.
Sedangkan bentuk kegiatan yang dilakukan diluar posyandu berupa:
1) Melaksanakan kunjungan rumah.
2) Menggerakkan masyarakat untuk menghadiri dan ikut serta dalam kegiatan UPGK.
3) Memanfaatkan pekarangan untuk peningkatan gizi keluarga.
4) Membantu petugas dalam pendaftaran, penyuluhan, dan peragaan ketrampilan (Depkes RI-Unicef, 2000).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar